Blog

  • DPRD Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

     

    seguntang.tebarkan.com/ – Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Rapat juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

    Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, 30 Juli 2026.

    Paripurna dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Supriyanto, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, anggota DPRD, unsur Forkopimda yang di antaranya Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres, Kodim 0406, para camat se-Kabupaten Musi Rawas, staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

    Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporan pembukaan sidang dan menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Dengan demikian, seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan secara sah.

    Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasannya, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi, masukan, serta rekomendasi sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

    Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai masukan dari komisi-komisi, DPRD Kabupaten Musi Rawas mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut.

    Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai ketentuan tata tertib DPRD.

    Menurutnya, sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

    “Semoga seluruh keputusan yang telah dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas serta menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani Yandika.

    Usai seluruh agenda selesai dilaksanakan, pimpinan sidang secara resmi menutup rapat paripurna dengan mengucapkan rasa syukur.

    Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, diharapkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil evaluasi pelaksanaan APBD tersebut juga diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Musi Rawas pada tahun-tahun mendatang.(ADV)

  • Sinergi dan Kolaborasi Penegakan Hukum, Kapolres Lubuk Linggau Kunjungi Kejari Setempat

    LUBUK LINGGAU – Kunjungan strategis ini menunjukkan keseriusan kedua instansi dalam membangun komunikasi yang solid. Kapolres Lubuk Linggau hadir dengan didampingi oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Lubuk Linggau, yaitu:

    * Wakapolres, Kompol M. Syamsul Zachri

    * Kasatlantas, AKP Desi Azhari

    * Kasat Resnarkoba, AKP M. Romi

    * Kasatintelkam, Iptu Giartono

    Rombongan tingkat tinggi Polres Lubuk Linggau ini disambut langsung dengan sangat hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Suwarno, di ruang kerjanya. Turut mendampingi Kajari dalam menyambut rombongan yakni:

    * Kasi Pidum (Pidana Umum), Andra Kurniawan

    * Kasi Pidsus (Pidana Khusus), Willy Pramudya.

    * Kasi Intel (Intelijen), Armen Ramdani

    Momen keakraban pimpinan tertinggi institusi penegak hukum di wilayah Kota Lubuk Linggau ini sekaligus menjadi pesan kuat yang menepis segala isu friksi antar-lembaga yang belakangan beredar di luar. Pertemuan ini membuktikan bahwa hubungan kerja sama dan komunikasi personal antara Polres dan Kejari Lubuk Linggau tetap berjalan sangat harmonis dan solid.

    Komitmen Bersama untuk Kamtibmas dan Keadilan

    Pertemuan tatap muka antar-pimpinan lembaga penegak hukum ini juga membahas berbagai langkah taktis dalam mengoptimalkan penanganan perkara, percepatan koordinasi berkas perkara (P-21), pengawasan obat-obatan terlarang, hingga keamanan berlalu lintas dan ketertiban umum di wilayah Lubuk Linggau.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan. Ia menekankan bahwa kehadiran lengkap para Kasat (Kepala Satuan) ini bertujuan agar koordinasi teknis di lapangan bisa langsung diselaraskan dengan para Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan.

    “Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan selaku bagian dari Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana) harus terus dirawat. Kami sengaja membawa jajaran fungsi operasional seperti Satlantas, Satresnarkoba, dan Satintelkam agar penyelarasan program kerja di lapangan berjalan lebih cepat, taktis, dan profesional,” ujar Kapolres.

    Senada dengan hal tersebut, Kajari Lubuk Linggau Suwarno menyambut baik kehadiran lengkap rombongan Polres Lubuk Linggau. Ia menegaskan bahwa komunikasi lintas instansi ini akan sangat memotong sumbatan birokrasi dalam penegakan hukum.

    “Kehadiran Pak Kapolres bersama Pak Wakapolres dan para Kasat hari ini mempertegas komitmen kita bersama. Dengan komunikasi yang solid dan hubungan emosional yang baik antar-pejabat teknis, hambatan-hambatan prosedural di lapangan tentu bisa kita selesaikan dengan sangat baik,” ungkap Suwarno.

    Diskusi Teknis dan Sesi Foto Bersama

    Pertemuan yang berlangsung akrab ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi santai mengenai perkembangan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta upaya bersama dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika di Lubuk Linggau. Kehadiran fungsi intelijen dari kedua instansi juga memastikan pertukaran informasi dini berjalan lebih optimal.

    Kegiatan kunjungan silaturahmi yang produktif ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan lobi utama Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sebagai simbol kuatnya soliditas dan kebersamaan kedua instansi penegak hukum tersebut.

  • Soliditas TNI dan Polri Tetap Terjaga di Kota Lubuk Linggau

    LUBUK LINGGAU – . Pada Selasa (14/7/2026), Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menggelar kunjungan silaturahmi resmi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0406 Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

    Kedatangan Kapolres beserta jajaran disambut hangat dan penuh keakraban langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Danny Steven Surbakti.

    Dalam kunjungan strategis ini, Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuk Linggau, antara lain:

    * Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri

    * Kasat Intelkam, Iptu Giartono

    * Kasat Resnarkoba, AKP M. Romi

    * Kasat Lantas, AKP Desi Azhari

    Sinergitas Tanpa Batas untuk Kamtibmas Kota Lubuk Linggau

    Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal antarpimpinan instansi, melainkan sebuah penegasan bahwa sinergitas antara Polres Lubuk Linggau dan Kodim 0406 berjalan dengan sangat baik, solid, dan saling mendukung (mutual support).

    Kehadiran para Kasat lintas fungsi ini sekaligus memperkuat koordinasi operasional di berbagai sektor ke depan, yang meliputi:

    * Sektor Intelijen & Keamanan: Penguatan deteksi dini melalui koordinasi Sat Intelkam guna memetakan potensi gangguan kamtibmas di wilayah perkotaan dan perbatasan.

    * Pemberantasan Narkoba: Sinergi Sat Resnarkoba dan jajaran TNI dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda Lubuk Linggau, dari peredaran gelap narkotika.

    * Kamseltibcarlantas: Kolaborasi Sat Lantas bersama Personel Kodim dalam mengawal kelancaran arus lalu lintas dan pengamanan berbagai agenda sosial kemasyarakatan.

    Pernyataan Bersama: Menjaga Lubuk Linggau, Mengawal Indonesia

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa kebersamaan TNI-Polri merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas wilayah.

    “Silaturahmi ini menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau dan Kodim 0406 selalu berada dalam satu visi. Kami hadir bersama Wakapolres dan para Kasat untuk menunjukkan kesiapan operasional kami dalam saling support dan bahu-membahu di lapangan. Jika TNI-Polri di daerah solid, maka masyarakat akan merasa aman,” ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

    Senada dengan Kapolres, Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti turut menyampaikan apresiasi atas kunjungan lengkap ini dan menegaskan bahwa jajaran Kodim 0406 selalu siap berdiri berdampingan bersama Polres Lubuk Linggau.

    “Kami menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh kepada Polres Lubuk Linggau. Sinergitas ini adalah harga mati demi memberikan pengabdian terbaik bagi warga Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan NKRI,” tegas Letkol Inf Danny Steven Surbakti.

    Simbol Keharmonisan Antar-Institusi

    Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dandim ini berjalan dengan suasana penuh kekeluargaan, mencerminkan tidak adanya sekat antara kedua instansi vertikal tersebut.

    Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Lubuk Linggau dan Kodim 0406 mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa situasi keamanan di Kota Lubuk Linggau berada dalam pengawalan ketat jajaran aparat yang kompak, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

  • Ciptakn Kamtibmas Kondusif Polres Lubuk Linggau Matangkan Kesiapan

    LUBUK LINGGAU – . Langkah ini diwujudkan melalui pemberian arahan strategis yang menekankan pentingnya sinergi antara ketegangan tugas profesional dan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

    Atas instruksi Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, arahan penting ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops, Kompol Robi Sugara, di hadapan seluruh personel dalam apel kesiapan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026). Arahan difokuskan khusus bagi personel yang berinteraksi langsung dengan publik, seperti petugas pelayanan terpadu dan tim patroli lapangan.

    Tiga Pilar Arahan Strategis Kabag Ops Polres Lubuk Linggau

    Dalam penyampaiannya, Kompol Robi Sugara menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus diimplementasikan oleh setiap anggota kepolisian saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau:

    1. Pelayanan Publik yang Responsif dan Empatis

    Petugas yang berada di lini terdepan pelayanan, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satpas SIM, dan SKCK, diinstruksikan untuk terus mengedepankan sikap ramah, cepat, dan solutif. Pelayanan harus bebas dari birokrasi yang berbelit-belit sebagai bentuk transparansi institusi.

    2. Patroli Dialogis dan Humanis di Lapangan

    Untuk tim patroli seperti Tim Rajawali dan satuan samapta, Kabag Ops menekankan agar kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom.

    “Lakukan patroli dialogis. Sapa warga, dengarkan keluhan mereka, dan hadirkan rasa aman dengan senyum, sapa, dan salam (3S). Namun, jangan pernah ragu untuk bertindak tegas dan terukur apabila terjadi tindak kriminalitas yang mengancam keselamatan warga,” tegas Kompol Robi Sugara.

    3. Penegakan Hukum Berbasis Kedisiplinan Intern

    Seluruh personel diingatkan untuk menjaga integritas profesi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun di lapangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun nama baik institusi Polri.

    Komitmen Kapolres: Menjaga Kepercayaan Publik

    Secara terpisah, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa penguatan karakter personel yang humanis merupakan agenda berkelanjutan. Menurutnya, profesionalisme kepolisian saat ini diukur dari seberapa besar masyarakat merasa aman dan terbantu oleh kehadiran petugas.

    Fokus Utama Kebijakan Kapolres:

    * Keamanan Intensif: Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di titik-titik rawan aktivitas masyarakat.

    * Pendekatan Persuasif: Menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk menjaga iklim kondusif di Kota Lubuk Linggau.

    * Zero Tolerance terhadap Pelanggaran: Menjamin personel di lapangan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Melalui pembekalan rutin ini, Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang dicintai masyarakat, menjaga stabilitas keamanan kota, serta memastikan roda perekonomian dan aktivitas sosial warga berjalan tanpa ada rasa cemas.

  • Polres Lubuk Linggau Klarifikasi Resmi Demi Menjaga Integritas dan Meluruskan Informasi

    LUBUK LINGGAU – Menanggapi beredarnya video viral di media sosial TikTok (akun *@Edi S boyyy* dan *@Ricky iraone*) pada Rabu dini hari, 8 Juli 2026, yang memperlihatkan aksi pemerasan/pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk oleh oknum berseragam Polri di seputaran Jl. Yos Sudarso, Kel. Taba Jemekeh, Polres Lubuk Linggau merasa perlu memberikan klarifikasi resmi demi menjaga integritas institusi dan meluruskan informasi di tengah masyarakat.

    Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut BUKAN merupakan anggota Polri aktif, melainkan seorang warga sipil/mantan anggota yang telah diberhentikan secara tidak hormat.

    – Identitas dan Status Hukum Pelaku

    Pelaku yang terekam dalam video tersebut adalah Sdr. EFTA DIAN AKUTRA, mantan anggota Polres Lubuk Linggau dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka).

    Catatan Resmi Institusi:

    Sdr. EFTA DIAN AKUTRA telah resmi dipecat melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tanggal 19 Mei 2025 karena pelanggaran berat berupa tidak pernah masuk dinas (Disersi). Oleh karena itu, segala tindakan yang bersangkutan sama sekali tidak mewakili institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    – Kronologi Penindakan dan Penangkapan

    Merespons cepat keresahan masyarakat akibat video viral tersebut, pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 08.50 WIB, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Lubuk Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Gurit Trisilo langsung bergerak melakukan penindakan.

    * Lokasi Penangkapan: Pelaku berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di RT 01, No. 51, Kel. Jawa Kanan SS, Kec. Lubuk Linggau Timur II.

    * Penyitaan Barang Bukti: Didampingi oleh Ketua RT 15, Ibu Sriani, petugas melakukan penggeledahan di sebuah kontrakan milik Sdr. Hendri di RT 15, No. 54, Kel. Jawa Kanan SS, dan berhasil mengamankan atribut kepolisian yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    * Hasil Tes Urine: Setelah diamankan ke Mapolres Lubuk Linggau, Sie Dokkes Polres Lubuk Linggau melakukan tes urine terhadap pelaku dengan hasil POSITIF AMPHETAMINE (Narkoba jenis Sabu).

    – Modus Operandi Berdasarkan Pengakuan Pelaku

    Dari hasil interogasi mendalam, Sdr. EFTA DIAN AKUTRA mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan modus operandi sebagai berikut:

    1. Waktu Aksi dalam Video: Aksi dalam video viral tersebut diakuinya terjadi pada Senin malam (6 Juli) hingga Selasa dini hari (7 Juli 2026) sekitar pukul 02.00 – 04.00 WIB, dengan hasil pungli saat itu sebesar Rp70.000.

    2. Penggunaan Atribut Polisi: Pelaku sengaja menggunakan seragam dinas lama miliknya sendiri untuk menakut-nakuti dan memeras para sopir truk, fuso, maupun tronton yang melintas di Kota Lubuk Linggau.

    3. Frekuensi & Intensitas: Aksi ini sudah berjalan cukup lama sejak pelaku di-PTDH, namun menjadi sangat rutin (hampir setiap hari) sejak bulan Mei 2026, dengan target waktu operasi buta pukul 02.00 – 04.00 WIB menggunakan sepeda motor pribadinya.

    4. Pendapatan & Motif: Pelaku meraup keuntungan sekitar Rp70.000 hingga Rp80.000 per hari. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

    – Barang Bukti yang Disita

    Guna proses hukum lebih lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku:

    * 1 lembar rompi hijau bertuliskan “POLISI” (di bagian belakang) dengan Name Tag EFAN.

    * 2 set seragam dinas PDLT (Pakaian Dinas Lapangan Tersangka).

    * 1 buah helm warna hitam merk TSK.

    * 1 pasang sandal kulit warna hitam putih merk SIKIL.

    * 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi BD 2501 IU (alat transportasi saat beraksi).

    – Pernyataan Penutup Polres Lubuk Linggau

    Polres Lubuk Linggau berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau, terlebih yang mencoba mencoreng nama baik institusi Polri dengan menyalahgunakan atribut kedinasan.

    Saat ini, Sdr. EFTA DIAN AKUTRA tengah menjalani proses hukum pidana murni di Polres Lubuk Linggau. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya para sopir truk, untuk tidak ragu melaporkan ke nomor layanan kepolisian terdekat apabila menemukan tindakan mencurigakan atau pemerasan di jalan raya.

  • LSM GEMOY Laporkan Dugaan Maladministrasi dan Pungli SPMB SMPN 2 Lubuklinggau ke Inspektorat dan Kejari

    seguntang.tebarkan.com/, LUBUKLINGGAU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMOY secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi serta dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Lubuklinggau kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin (6/7/2026).

    Dalam laporannya, LSM GEMOY menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB, di antaranya tidak adanya papan pengumuman hasil seleksi dan tidak tersedianya masa sanggah bagi peserta.

    Selain itu, LSM GEMOY juga menyoroti kasus seorang calon peserta didik berinisial AA yang disebut merupakan atlet renang berprestasi tingkat Sumatera. Meski berdomisili sekitar 260 meter dari sekolah, AA disebut tidak lolos melalui jalur prestasi.

    LSM GEMOY juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada orang tua calon siswa. Dugaan tersebut didasarkan pada tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi kalimat, “Kalo ado duit 2000 gek ku bantu ngadap Bos.” Dugaan tersebut kini turut disampaikan sebagai bagian dari laporan kepada aparat penegak hukum.

    Menurut LSM GEMOY, persoalan tersebut sempat difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau hingga akhirnya AA diterima di SMP Negeri 3 Lubuklinggau.
    Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Lubuklinggau, Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 2 Lubuklinggau maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau terkait laporan yang disampaikan LSM GEMOY. Dugaan tersebut masih menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

  • Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil membongkar modus baru peredaran gelap narkotika yang disamarkan dalam bentuk perangkat rokok elektrik (vape)

    LUBUK LINGGAU – Seorang wanita berinisial AV (35) diamankan petugas karena diduga kuat menguasai narkotika golongan II jenis Etomidate.

    Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat malam, 3 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jl. Gentayu, Gg. Gelatik, No. 049, RT 002, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

    Kronologi Penggerebekan: Sempat Dibuang ke Pohon Pisang

    Keberhasilan operasi ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat yang resah karena wilayah Kelurahan Keputraan kerap dijadikan tempat transaksi barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Res Narkoba, AKP M. Romi, langsung mengambil tindakan tegas.

    AKP M. Romi memerintahkan KBO Sat Res Narkoba, IPDA Muhamad Deden, untuk memimpin tim melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

    * Pukul 22.50 WIB: Tim bergerak cepat menuju lokasi yang telah dipetakan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mendatangi dan mengamankan sebuah rumah yang dicurigai. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati tersangka AV.

    * Proses Penggeledahan: Awalnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah namun tidak menemukan barang bukti apa pun.

    * Interogasi Instan: Petugas tidak menyerah begitu saja. Setelah dilakukan interogasi intensif secara persuasif, AV akhirnya mengaku bahwa ia telah membuang barang bukti ke area belakang rumahnya demi mengelabui petugas.

    * Penemuan Barang Bukti: Petugas segera bergerak ke area belakang rumah dekat pohon pisang. Di atas tanah, anggota menemukan satu bungkus wafer Nabati warna kuning yang sengaja digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Saat bungkus wafer tersebut dibuka, petugas menemukan barang bukti krusial yang langsung disita demi kepentingan penyidikan Narkotika Golongan II, 2 (dua) pcs Catridge Vape merk YAKUZA XL (diduga mengandung Etomidate) yang disembunyikan di dalam 1 (satu) bungkus plastik bekas Wafer Nabati warna kuning dan Alat Komunikasi | 1 (satu) unit HP VIVO Y16 warna Hitam

    Ancaman Hukuman dan Hukum yang Disangkakan

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AV beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan secara intensif dan pengembangan kasus guna melacak jaringan pemasok di atasnya.

    Pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka untuk memberikan efek jera:

    Pasal Primer: Pasal 119 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Mengatur sanksi pidana terkait kepemilikan, penguasaan, atau penyediaan Narkotika Golongan II bukan tanaman. Pasal Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP

    Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat peredaran zat berbahaya jenis Etomidate kini mulai menyasar tren gaya hidup seperti penggunaan likuid atau catridge vape. Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi memerangi narkoba di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.

  • Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatra Selatan kembali membuahkan hasil.

    LUBUK LINGGAU –Jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatra Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (33), yang diduga kuat sebagai pemuja sekaligus pengedar barang haram jenis ekstasi.

    Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Linggau Ulu ini diamankan petugas pada Jumat malam, 3 Juli 2026, sekira pukul 18.40 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Depati Said, RT 04, No. 28, Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau II, Kota Lubuk Linggau.

    Kronologi Penangkapan dan Gerak-Gerik Mencurigakan

    Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat. Warga sekitar merasa resah karena lokasi di Jalan Depati Said tersebut disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP M. Romi langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Deden untuk memimpin tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

    “Tim bergerak ke lokasi sekira pukul 18.30 WIB untuk melakukan pengintaian. Tidak lama berselang, anggota mendeteksi keberadaan seorang pria (MA) yang sedang berdiri di depan sebuah rumah dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan,” ujar AKP M. Romi dalam keterangannya.

    Melihat indikasi kuat tersebut, petugas bergerak cepat mendekati pelaku dan langsung melakukan pengamanan. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar area tempat tersangka berdiri, polisi berhasil menemukan barang bukti yang sengaja diletakkan di samping posisi MA.

    Barang Bukti Ekstasi Unik Berlogo ‘LV’ dan ‘Minion’

    Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi total 7 (tujuh) butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,43 gram.

    Menariknya, barang haram tersebut memiliki tampilan visual yang bervariasi guna mengelabui petugas atau menarik minat konsumen, dengan rincian:

    * 1 butir tablet kombinasi warna hijau dan pink berlogo LV.

    * 6 butir tablet berwarna ungu berbentuk karakter MINION.

    Ancaman Hukuman Berlapis

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MA beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus. Petugas juga tengah mendalami dari mana tersangka mendapatkan pasokan pil setan tersebut.

    Atas tindakan nekatnya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu:

    * Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    * Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pihak Kepolisian Polres Lubuk Linggau menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan mengapresiasi masyarakat yang berani melapor demi menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika.

  • Suasana khidmat sekaligus haru menyelimuti halaman Mapolres Lubuk Linggau pada Jum’at pagi (3/7/2026).

    LUBUK LINGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau menggelar Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Korps Raport periode 1 Juli 2026 bagi puluhan personelnya yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi.

    Upacara sakral ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dengan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau. Agenda penting ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), barisan Perwira, Bintara, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran pengurus Bhayangkari Polres Lubuk Linggau.

    Apresiasi untuk 48 Personel Terbaik

    Pada periode kali ini, sebanyak 48 personel Polres Lubuk Linggau mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri atas pengabdian dan kinerja tanpa batas yang ditunjukkan oleh para personel.

    Berikut adalah rincian personel yang melaksanakan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Juli 2026:

    * AIPDA ke AIPTU: 19 Personel

    * BRIPKA ke AIPDA: 7 Personel

    * BRIGPOL ke BRIPKA: 2 Personel

    * BRIPTU ke BRIGPOL: 3 Personel

    * BRIPDA ke BRIPTU: 17 Personel

    Dalam amanatnya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, melainkan sebuah amanah dan penghargaan atas prestasi kerja serta loyalitas yang telah diuji.

    “Kenaikan pangkat ini membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Semakin tinggi pangkat di pundak, maka semakin besar pula tuntutan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat,” tegas AKBP Adithia.

    Tradisi Unik dan Kehangatan Keluarga Besar

    Ada momen menarik pasca-upacara formal selesai. Kebahagiaan para personel yang naik pangkat semakin lengkap dengan digelarnya tradisi turun-temurun, yakni mandi kembang dan sujud syukur massal di lapangan penyerahan amanah.

    Tradisi mandi kembang ini memiliki filosofi mendalam sebagai simbol penyucian diri, pembersihan dari hal-hal negatif, serta kesiapan mental untuk mengemban tugas baru yang lebih berat dengan hati yang bersih. Suasana haru dan bangga tak terbendung saat para istri (Bhayangkari) mendampingi langsung prosesi tersebut.

    Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Kapolres Lubuk Linggau bersama Ibu Ketua Bhayangkari, diikuti oleh PJU dan seluruh personel yang hadir. Kemeriahan dan rasa kekeluargaan ditutup dengan sesi foto bersama guna mengabadikan momen bersejarah tersebut, serta makan bersama sebagai wujud rasa syukur atas soliditas keluarga besar Polres Lubuk Linggau.

    Dengan pangkat yang baru, diharapkan seluruh personel yang naik pangkat mampu membawa energi positif baru dalam menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. (Humas Polres Lubuk Linggau)

  • Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau menggelar Upacara Pembinaan Tradisi Pengakhiran Dinas bagi para wisudawan purna bakti dilingkungan Polres Lubuk Linggau pada Jumat (3/7/2026).

    LUBUK LINGGAU – . Kegiatan penuh haru dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau.

    Turut hadir dalam prosesi tersebut Wakapolres Lubuk Linggau KOMPOL M. Syamsul Zachri, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lubuk Linggau.

    Wujud Penghargaan Atas Dedikasi Tanpa Batas

    Upacara purna bakti ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi dan apresiasi tulus dari institusi Polri atas pengabdian panjang yang telah diselesaikan oleh para personel dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta rasa tanggung jawab kepada institusi, bangsa, dan negara.

    Adapun lima personel yang memasuki masa purna bakti dan melaksanakan prosesi wisuda pada tahun 2026 ini adalah:

    1. KOMPOL Denhar

    2. IPDA Ivan Hartono

    3. IPDA Zulkarnain

    4. AIPTU M. Hasrul Basri

    5. PENGATUR Nazarudin

    Tradisi Pedang Pora yang Sakral

    Suasana khidmat begitu terasa saat kelima wisudawan purna bakti beserta istri melangkah memasuki Gerbang Pora. Tradisi Pedang Pora ini menjadi simbol penghormatan terakhir dari kesatuan bagi mereka yang telah lulus menempuh kedinasan dengan catatan gemilang.

    Sebagai bentuk penghargaan, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi secara langsung mengalungkan medali purna bakti, diikuti dengan pemberian buket bunga oleh Ketua Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau kepada para istri wisudawan yang setenang dan setia mendampingi suami hingga akhir masa dinas.

    “Kegiatan Wisudawan Purna Bakti Tradisi Pengakhiran Dinas Personel Polres Lubuk Linggau Tahun 2026 ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud penghormatan dan penghargaan tertinggi institusi kepada personel yang telah menyelesaikan masa dinasnya dengan ‘khusnul khotimah’,” ujar Kapolres Lubuk Linggau dalam amanatnya.

    Menjadi Pemacu Motivasi Personel Aktif

    Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa momen ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh personel Polres Lubuk Linggau yang masih aktif. Pengabdian panjang para purnawirawan menjadi bukti nyata bahwa tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus senantiasa dijalankan dengan profesionalisme tinggi, dedikasi, serta loyalitas tanpa pamrih.

    Meski telah resmi mengakhiri masa tugas di kepolisian, ikatan tali silaturahmi antara para purnawirawan dan institusi Polri diharapkan tetap terjalin erat. Pengalaman dan pemikiran mereka dinilai tetap berharga bagi kemajuan Polri di masa depan dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat.